Syarat untuk melakukan pap smear di puskesmas adalah sebagai berikut:
- Membawa KTP/KK
- BPJS Kesehatan (bila ada)
- Kartu berobat (bila ada)
- Tidak sedang menstruasi
- Tidak sedang hamil
- Tidak melakukan hubungan intim 2 x 24 jam sebelum pemeriksaan
Bila Moms menggunakan BPJS Kesehatan, pastikan statusnya aktif.
Moms perlu membayar tagihan BPJS setiap bulannya.
Bagi peserta BPJS PBI APBN, berarti biaya tagihan ditanggung pemerintah.
Itulah dia penjelasan mengenai pemeriksaan pap smear di puskesmas.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR