Nakita.id - Setelah hampir tiga tahun pandemi Covid-19, akhirnya Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM.
PPKM adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dilakukan selama pandemi Covod-19.
Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 agar tidak menjadi lebih banyak dan meluas.
Lewat siaran langsung di Istana Negara, Jumat (30/12/2022), Presiden Joko Widodo resmi menghentikan PPKM.
Jokowi menyebut kalau berdasarkan data yang ada, PPKM tidak perlu lagi diberlakukan.
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi seperti dilansir dari Kompas.
Orang nomor satu di Indonesia menyebutkan kalau kasus Covid-19 di Tanah Air sudah melandai.
Data terakhir yang diambil adalah pada 27 Desember 2022 kemarin.
Yakni hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk yang tercatat.
Jokowi juga menjelaskan kalau angka positivity rate berada di jumlah 3,3%.
Selanjutnya, bed occupancy rate berada di angka 4,79%. Disusul dengan angka kematian yang menunjukkan jumlah 2,39%.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR