Sampaikan keinginan perubahan kelas kepada operator agar petugas segera merevisi data keanggotaan kartu JKN-KIS milik Moms dan Dads.
Tapi Moms bisa melakukan pergantian kelas BPJS Kesehatan di kantor, biasa disebut cara offline.
Jika ingin melakukannya secara offline, maka datanglah langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
Lakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrian kemudian tunggulah hingga giliran Moms dan Dads dipanggil.
Serahkan dokumen pengubahan kelas pada petugas BPJS Kesehatan dan tunggu hingga petugas memproses data dan Moms dan Dads mendapatkan kartu kepesertaan baru dengan pilihan kelas seperti yang diinginkan.
Untuk mengubah kelas BPJS Kesehatan, Moms dan Dads harus menyiapkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga dan kartu peserta JKN-KIS dan formulir perubahan data yang bisa diperoleh dari kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Sedangkan syarat pengubahan kelas BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Penurunan kelas BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan oleh peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
- Pengubahan kelas hanya bisa dilakukan setahun setelah Moms dan Dads menjadi anggota aktif kepesertaan JKN-KIS, atau setahun setelah pengubahan kelas sebelumnya.
- Ketika Moms dan Dads menurunkan kelas, maka seluruh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga juga harus ikut turun kelas.
- Pengubahan kelas hanya bisa dilakukan ketika iuran sudah lunas di bulan yang berjalan.
Baca Juga: Biaya KB di Puskesmas dan Persyaratannya, Yuk Cek di Sini Moms!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR