Pendaftaran selesai tunggu proses evaluasi pendaftaran.
Meski syarat dan cara daftarnya hampir sama seperti tahun sebelumnya, tapi ada sedikit perubahan yang dilakukan.
Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima tiap peserta menjadi Rp4,2 juta pada 2023.
Sebelumnya, besaran bantuan yang diterima peserta per individu hanya sebesar Rp3,55 juta.
Dengan penyesuaian itu, biaya pelatihan naik dari Rp1 juta menjadi Rp3,5 juta.
Namun, pada 2023, insentif pasca-pelatihan hanya diberikan satu kali dengan besaran Rp600.000.
Berbeda dari saat ini, di mana insentif pasca-pelatihan diberikan 4 x Rp600.000 atau Rp2,4 juta.
Insentif survei Rp100.000 untuk dua kali pengisian pada program Kartu Prakerja 2023.
Sebelumnya, insentif pengisian survei total mencapai Rp150.000.
Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan dengan skema normal dan diimplementasikan secara online, offline, atau hybrid.
Skema itu memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka, Peserta Bansos Boleh Daftar atau Tidak?
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR