Nakita.id – Kehadiran Posyandu di tengah-tengah masyarakat memiliki banyak manfaat dalam memberikan pelayanan.
Layanan tersebut tidak terbatas pada bayi, balita saja melainkan juga ibu hamil dan menyusui.
Kegiatan Posyandu yang paling utama adalah memberikan kemudahan pelayanan kesehatan yang didapatkan.
Di antaranya antara lain kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, imunisasi, pemantauan status gizi, dan penanggulangan diare.
Oleh karena itu, banyak Moms yang tertarik untuk mengikuti Posyandu.
Meski begitu, masih ada yang belum tahu mengenai bagaimana cara datang ke Posyandu?
Yuk, cari tahu penjelasannya berkut ini.
Untuk mendaftar ke Posyandu, syarat dan langkah-langkah yang harus dilakukan cukup mudah.
Hal pertama adalah hanya perlu datang ke Kader terdekat untuk melakukan pendaftaran.
Biasanya Kader akan menanyakan beberapa dokumen sebagai syarat administrasi, di antaranya:
1. KTP setempat
Baca Juga: Apakah Ada Batasan Umur Anak Dibawa ke Posyandu? Ini Penjelasannya
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR