Nakita.id – Sakit kepala saat hamil memang umum terjadi.
Banyak ibu hamil yang kerap mengeluhkan kondisi ini.
Saat sakit kepala melanda, Moms langsung mencari obat pereda nyeri.
Namun ketika hamil Moms harus lebih cermat dalam mengonsumsi obat-obatan.
Pasalnya ada beberapa jenis obat sakit kepala yang tidak disarankan untuk ibu hamil.
Apabila dikonsumsi, efek sampingnya dikhawatirkan bisa berisiko pada kondisi ibu dan janin.
Lalu, jenis obat sakit kepala apa yang aman dikonsumsi oleh ibu hamil?
Dilansir dari berbagai sumber, paracetamol termasuk jenis obat sakit kepala yang aman untuk ibu hamil.
Obat pereda nyeri ini termasuk golongan analgesik.
Obat ini juga tidak berisiko dan tergolong aman untuk dikonsumsi oleh ibu hamil.
Untuk ibu hamil, dosis yang diberikan berkisar 325 miligram (mg) digunakan selama 6 jam.
Baca Juga: Penyebab Sakit Kepala Setelah Melahirkan, dan Cara untuk Meredakannya
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR