3. Persyaratan usia dikecualikan untuk peserta didik baru penyandang disabilitas dan untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan berada di daerah 3T.
Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms dan Dads ketahui soal syarat usia masuk SD.
Kendati demikian, Moms masih bertanya-tanya berapa uang sekolah SD Negeri yang harus dikeluarkan.
Mari simak penjelasan lengkapnya dimulai dari biaya masuk SD Negeri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021, biaya masuk SD Negeri tidak dipungut biaya apapun atau gratis.
Sesuai pada Bab II Pasal 27 Ayat 1, sekolah negeri termasuk SD Negeri dilarang memungut biaya selama PPDB berlangsung.
Termasuk sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik.
Sekolah negeri juga dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.
Selain biaya masuk, apa saja yang harus dipersiapan dalam uang sekolah SD Negeri?
Biaya yang biasa dikeluarkan untuk SD adalah uang seragam, uang buku, dan SPP yang dibayarkan setiap bulannya.
Dibanding sekolah swasta, uang sekolah SD Negeri biayanya lebih terjangkau bahkan ada juga yang gratis dibiayai pemerintah.
Baca Juga: Bukan Hanya Belajar, SMAN 33 Adakan Kegiatan Bersih-Bersih Sekolah di Awal Semester Genap
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR