Dilansir Nakita.id dari kompas.com, Polda Metro Jaya mengungkapkan M Ecky Listiantho (34) sempat berpindah-pindah tempat tinggal setelah mengeksekusi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di Apartemen Taman Rasuna Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Ecky membunuh Angela di apartemen tersebut pada Agustus 2019.
Lalu empat bulan kemudian, Ecky diketahui sempat tinggal di kawasan Mustika Jaya Kota Bekasi sambil membawa jasad Angela.
"Agustus dilakukan pembunuhan, kemudian Desember 2019 dipindahkan ke daerah Mustika Jaya Kota Bekasi. Mei 2021 tersangka Ecky pindah lagi ke kontrakan di daerah Tambun Bekasi," ujar Trunoyudo, Kamis (26/1/2023).
"TKP terakhir ini yang Desember lalu ditemukan jasad Angela di dalam plastik kontainer oleh penyidik," sambungnya.
Nah, di tempat terakhir itulah Ecky kemudian ditangkap bersamaan dengan penemuan jasad Angela pada Desember 2022.
Aparat kepolisian masih menyelidiki, bagaimana pelaku membawa, dan menyembunyikan jasad Angela selama berpindah-pindah lokasi.
Selain itu, penyidik juga masih menelusuri kapan dan di mana Ecky memutilasi jasad Angela.
Sebab, ada fakta yang mengungkapkan, Ecky tidak langsung memotong-motong tubuh Angela setelah membunuhnya di apartemen.
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR