Nakita.id - Berikut adalah penjelasan mengenai gagasan ide Ir Soekarno mengenai dasar negara Indonesia.
Hal ini dibahas dalam buku PKN kelas X kurikulum merdeka.
Setelah Jepang kalah dari Sekutu, Indonesia mulai melakukan persiapan kemerdekaan.
Salah satunya dengan menggelar sidang BPUPKI pada 29 Mei - 1 Juni 1945.
Pada momen tersebut, Ir. Soekarno memberikan catatan kritis mengenai pidato anggota BPUPKI.
Soekarno menilai isi pidato mereka tidak menjawab pertanyaan pokok yang diajukan Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua BPUPKI.
Soekarno secara tersirat memberikan respons terhadap pidato yang disampaika oleh Soepomo.
Yakni mengenai hukum internasional, syarat negara merdeka, yakni bumi, rakyat dan pemerintah.
Selain itu, Soekarno memaparkan pentingnya philosophische grondslag atau weltanschauung bagi berdirinya sebuah negara.
Istilah Pancasila philosophische grondslag berasal dari bahasa Belanda, sebuah terminologi yang sudah dipahami oleh anggota BPUPK.
Kata philosophische bermakna filsafat, sementara grondslag berarti norma (lag), dasar (grands).
Soekarno kemudian menyampaikan bahwa dasar negara Indonesia Merdeka yang pertama adalah Kebangsaan Indonesia.
Soekarno kemudian menyampaikan kalau dasar negara Indonesia Merdeka yang pertama adalah Kebangsaan Indonesia.
Soekarno melanjutkan dasar negara kedua yang merupakan kekeluargaan bangsa-bangsa.
Ia menamani filosofi ini sebagai internasionalisme.
Yang ketiga, Soekarno menyampaikan kalau dasar negara Indonesia adalah mufakat, perwakilan dan permusyawaratan.
Soekarno kemudian melanjutkan dengan yang keempat.
Yakni kesejahteraan, di mana tidak akan ada kemiskinan di Indonesia Merdeka.
Terakhir, yang kelima adalah taqwa kepad Tuhan Yang Maha Esa.
Secara singkat, berikut adalah lima prinsip dasar negara yang disampaikan Soekarno.
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme atau peri-kemanusiaan.
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR