Mungkin Moms bertanya-tanya kapan aqiqah bisa diselenggarakan?
Menurut Hadis Rasulullah SAW, aqiqah bisa diselenggarakan pada hari ketujuh setelah hari kelahiran bayi.
Tapi, apabila keluarga belum sanggup untuk melaksanakannya pada hari ketujuh setelah anak lahir, tak masalah jika diundur.
Moms dan Dads bisa menyelenggarakannya pada 14 hari hingga 21 hari setelah kelahiran anak.
Ulama berpendapat hukum melaksanakan aqiqah adalah wajib bagi yang menanggung nafkah si anak.
Atau, dengan kata lain orangtua si bayi.
Aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan di hari ketujuh kelahiran.
Seandainya tidak bisa, maka dilakukan di hari keempat belas atau hari ke duapuluh satu.
Apabila aqiqah menjadi beban, maka anak dibolehkan melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri saat dewasa.
Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms ketahui soal biaya untuk aqiqah anak.
Sudah siap, Moms?
Moms, Yuk Wujudkan Tubuh Sehat di Tahun Baru dengan Kesempatan Emas dari Prodia Ini!
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR