Nakita.id - Kasus mutilasi di Bekasi dengan Korban Angela Hindriati terus menemukan fakta dan ada kemungkinan muncul para tersangka baru.
Kini potensi muncul tersangka baru terungkap usai polisi menyebutkan ada teman Ecky Listiantho (34) yang berkomplot untuk merampas aset milik Angela Hindriati.
Ecky sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi Angela.
Ternyata, tak hanya pembunuhan dan mutilasi, Ecky juga diduga turut merampas aset Angela dengan cara tidak sah.
Nah, ternyata ada siasat licik Ecky Listiantho (34) setelah tega memotong-motong mayat pacarnya yaitu Angela Hindriati (54), yaitu ia segera hingga menguasai sejumlah aset korban.
Cara yang dilakukannya pun sangat lihai hingga legal di mata hukum.
Dilansir nakita dari kanal youtube Harian Surya, singkat cerita Ecky berkenalan dengan seorang pengacara berinisial EM.
EM inilah yang menawarkan jasa membantu Ecky dalam mendapatkan penetapan pengadilan atas unit apartemen tersebut.
Salah satu syaratnya adalah adanya saksi palsu agar apartemen itu bisa dikuasai.
Sosok itu berperan sebagai saksi palsu dalam jual beli fiktif tersebut, hingga seolah-olah telah terjadi transaksi jual beli dengan korban.
Lalu, pada 1 Desember 2020, Ecky menghubungi teman SMP-nya, SA dan memintanya untuk menjadi saksi palsu terkait surat perjanjian jual beli apartemen yang telah dibuatnya.
Shopee Bersama Tasya Kamila dan Bittersweet by Najla Ceritakan Dampak Positif Inovasi dalam Berdayakan Ekosistem
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR