Nakita.id - Tren menikah di KUA semakin banyak yang mengikuti, sebenarnya berapa biaya nikah di KUA?
Simak selengkapnya di sini.
Tidak sedikit pasangan yang memilih untuk menikah di kantor urusan agama (KUA).
Salah satu alasannya adalah karena biaya.
Menikah di KUA dianggap dapat menghemat biaya dan tidak memerlukan persiapan yang banyak.
Selain itu beberapa waktu terakhir ini juga banyak pasangan muda yang memilih nikah di KUA.
Dengan datang berdua, keluarga semuanya juga datang ke KUA, seorang pasangan bisa langsung sah.
Jangan lupa membawa mahar pernikahan.
Berikut syarat nikah di KUA dari laman resmi Kementrian Agama.
1. Datang ke KUA dengan membawa dokumen yang diperlukan, antara lain :
- Surat pengantar nikah dari kantor desa/kelurahan
Baca Juga: Tren Nikah di KUA yang Lagi Viral, Sebenarnya Nikah di KUA Gratis atau Bayar? Simak di Sini!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR