Pencairan bantuan pemerintah ini bisa dilakukan melalui Pos Indonesia secara tunai atau kartu KKS lewat bank penyalur.
PBI Jaminan Kesehatan Nasional disalurkan secara langsung ke BPJS menargetkan 96,8 juta penerima.
Dalam arti lain, penerima yang terdaftar dalam bansos pemerintah ini tak perlu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan.
Selain itu, penerima juga menggunakan basis data DTKS yang dikelola Kemensos, dengan penerimanya akan mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan kelas 3.
Bansos PIP yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun ini menargetkan ke 17,9 juta siswa.
Bantuan ini diberikan khusus untuk siswa jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) hingga SMA/sederajat.
Berikut rincian besaran bantuannya:
- SD sebesar Rp450.000
- SMP/sederajat sebesar Rp750.000
- SMA/sederajat sebesar Rp1.000.000
Untuk peserta didik SD dan SMP/sederajat, bantuan ini disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR