Kedua adalah tidak melakukan hubungan intim selama 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan. Ketiga adalah tidak sedang mentruasi atau haid.
Ketika sudah memenuhi tiga syarat tersebut, Moms dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan IVA secara berkala.
Kementrian Kesehatan RI menyebutkan bahwa biaya pemeriksaan IVA di puskesmas cukup Rp 25 ribu saja.
Tak perlu biaya ratusan ribu, ternyata Moms sudah bisa lakukan pemeriksaan IVA di puskesmas.
Syarat:
1. Fotokopi KK
2. Fotokopi BPJS
3. Fotokopi KTP
Prosedur:
- Mendaftarkan diri di loket dan mengisi identitas diri
- Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan tubuh (tensi, suhu, berat badan dan tinggi)
Baca Juga: Tanda Melahirkan dengan Keluarnya Flek Warna Cokelat, Apa Penyebabnya?
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR