Nakita.id - Apakah bisa cek darah di puskesmas dengan BPJS Kesehatan?
Pertanyaan di atas mungkin kerap ditanyakan banyak orang terkait bisa atau tidaknya melakukan cek darah di puskesmas dengan BPJS Kesehatan.
Padahal saat ini, Moms sudah bisa melakukan cek darah di puskesmas dengan BPJS Kesehatan.
Asalkan Moms menyiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan, juga mengikuti prosedur yang ada.
Apa saja? Simak informasi berikut ini ya!
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Moms bisa melakukan cek darah di puskesmas.
Hanya saja, ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan untuk mendapatkan fasilitas ini.
Peserta BPJS yang ingin melakukan cek darah harus mendatangi Faskes Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lebih dulu.
Kemudian, pasien harus mendaftar dan melakukan pemeriksaan sebelum melakukan cek darah.
Pelayanan cek darah akan diberikan secara gratis jika pasien memenuhi syarat harus melakukan pemeriksaan darah.
Sebagai informasi, cek darah biasanya dilakukan untuk mengetahui masalah kesehatan yang dialami masing-masing pasien.
Baca Juga: Tak Sampai 100 Ribu! Segini Biaya Cek Darah di Puskesmas Tanpa BPJS Kesehatan
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR