"Oleh karenanya saya berkirim surat kepada Presiden ditembuskan ke beberapa pihak yang punya kewenangan itu," kata Budi.
"Tapi, bisa dikatakan karena sudah diputuskan dalam ratas (rapat terbatas), ini (penambahan durasi cuti bersama Lebaran) sudah terjadi.
Kami akan mengusulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan 3 kementerian tersebut," tambahnya.
Dari perubahan tersebut tentunya jumlah cuti bersama 2023 mengalami pertambahan dan momen ini bisa dimanfaatkan untuk pergi berlibur.
Berikut jadwal cuti bersama 2023 selama 9 bulan ke depan:
- Hari Raya Idul Fitri 1444 H: 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023
- Hari Raya Waisak: 2 Juni 2023
- Hari Raya Natal: 26 Desember 2023
Berikut daftar hari libur nasional tanggal merah 2023:
- Wafat Isa Al Masih: 7 April 2023
- Hari Raya Idul Fitri 1444 H: 22-23 April 2023
Shopee Bersama Tasya Kamila dan Bittersweet by Najla Ceritakan Dampak Positif Inovasi dalam Berdayakan Ekosistem
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR