Moms bisa melakukan hal ini hanya untik satu kali layanan.
Sedangkan, untuk layanan kedua dan seterusnya, Moms hrus menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatn terdekat dari tempatmu untuk mendapatkan surat pengantar layanan di daerah tersebut.
Moms bisa meminta surat pengantar layanan dengan tujuan agar peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan dan tidak mendapat penolakan dalam mengakes faskes tersebut.
Dan, jika peserta BPJS mendapat penolakan di faskes tingkat 1 tersebut, Moms bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan setempat untuk dibuatkan surat pengantar.
Pasien gawat darurat adalah pasien yang berada dalam kondisi kritis dan harus segera mendapatkan pertolongan medis karena kondisi yang berpotensi mengancam jiwa.
Dalam kondisi ini, peserta BPJS bisa segera melakukan pemeriksaan di IGD rumah sakit terdekat.
Meski pun Moms sedang berada di luar kota, jika kondisimu dikategorikan dalam keadaan gawat darurat, maka kamu tetap bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Moms tak perlu berobat ke faskes tingka 1 terlebih dahulu, tapi bisa langsung menuju IGD rumah sakit mana pun tempat kamu berada.
Nah, itu dia cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota.
Moms tidak perlu khawatir kalau BPJS kesehatan tidak mengcover biaya sepenuhnya saat pengobatan.
Jadi, Moms tak perlu lagi panik ketika sakit tapi tidak sedang berada di kota asal, ya.
Baca Juga: 20 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek di Sini Jangan Sampai Telat Tahu
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR