Jam pelayanannya buka dari pukul 07.00 – 14.00.
Puskesmas ini Jalan. Abimanyu, Gelangan, Kec. Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah 56112.
Nomor telepon yang bisa dihubungi : (0293) 314568.
Pada dasarnya, alur prosedur berobat kurang lebih sama baik itu pasien umum maupun pasien dengan BPJS, KIS, dan sebagainya.
Perbedaanya terletak pada dokumen yang dipersiapan. Dokumen yang perlu dibawa antara lain : Fotokopi KTP dan KK, Fotokopi BPJS (apabila memiliki), dan Kartu Berobat (apabila sudah terdaftar sebagai pasien lama).
Pasien mendaftarkan diri : Biasanya Moms akan diberikan formulir atau petugas akan menanyakan beberapa identitas pendukung. Selain mendaftaran secara offline, beberapa puskesmas sudah menerapkan daftar online.
Pasien menunggu antrian : Setelah menyerahkan seluruh berkas, Moms diminta untuk menunggu sampai dipanggil sesuai dengan urutan.
Menuju ruang pelayanan : Ketika sudah tiba giliran, kemudian diarahkan untuk menuju Poli yang dituju. Entah itu Poli Umum, Poli Gigi, UGD, Laboratorium dan sebagainya. Sesampainya di unit pelayanan petugas melayani pasien sesuai dengan SOP yang ada.
Waktu pelayanan masing-masing unit pelayanan juga sudah diatur. Bisa saja berbeda apabila pasien berstatus memerlukan tindakan medis lanjutan.
Mengambil resep di apotek : Selesai dari unit pelayanan pasien menuju apotek/ kasir untuk mengambil obat yang diresepkan atau untuk membayar tindakan medis.
Namun, dari masing-masing unit pelayanan tersebut bisa saja memerlukan perawatan lanjutan seperti rawat inap, dirujuk ke RS atau pemeriksaan laboratorium.
Baca Juga: Daftar Alamat Lengkap Puskesmas di Kota Semarang Beserta Nomor Telepon
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR