Nakita.id - Berikut cara cek golongan darah di puskesmas dan rumah sakit.
Cek darah adalah sebuah tindakan pengambilan darah dengan tujuan untuk memeriksa adanya sebuah penyakit tertentu.
Biasanya jari tangan akan ditusuk menggunakan jarum kecil untuk mengeluarkan sampel darah.
Melansir Kompas, bagian pembuluh yang paling sering dipilih adalah pembuluh darah pada siku bagian dalam.
Nah, tempat yang bisa melakukan cek darah adalah puskesmas dan rumah sakit.
Simak caranya di sini.
Cek darah ini bisa dilakukan di banyak tempat antara lain, rumah sakit, klinik kesehatan atau Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat).
Tapi Nakita akan menjelaskan satu persatu caranya jika dilakukan diantara puskesmas dan rumah sakit.
Hal pertama yang dilakukan untuk cek darah di puskesmas adalah:
- Melakukan pendaftaran
- Membawa identitas berupa KTP
Baca Juga: Apa Benar Orang dengan Golongan Darah A yang Rentan Terkena Stroke?
Resmi, Skechers Umumkan Joe Taslim Sebagai Brand Ambassador Pertama di Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR