Nakita.id – Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa vaksin Human Papilloma Virus (HPV) akan diberikan secara gratis untuk masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko terjadinya kanker serviks pada perempuan.
Pasalnya, menurut data dari Globocan 2021, kasus kanker serviks di Indonesia diketahui sudah mencapai sekitar 36 ribu kasus.
Nantinya proses pemberian vaksin HPV gratis ini akan dilakukan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Lantas, perempuan usia berapa yang bisa mendapatkan vaksin HPV kanker serviks gratis ini? Berikut penjelasannya.
Sebenarnya vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks ditujukan untuk tiga kategori.
1. Usia di bawah 14 tahun
2. Usia di atas 14 tahun tapi belum aktif secara seksual
3. Usia dewasa dan telah aktif secara seksual
Namun, apabila berbicara soal pemberian vaksin HPV kanker serviks gratis ini rencananya akan diutamakan untuk siswi di bangku kelas 5 dan 6 SD di seluruh wilayah Indonesia.
Bukan tanpa alasan hal ini dilakukan. Sebab, pemberian vaksin pertama memang disarankan saat anak perempuan berusia 10-13 tahun atau kira-kira usia kelas 5-6 SD.
Baca Juga: Mengenal Faktor Risiko dari Kanker Leher Rahim dan Cara Mencegahnya
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR