- surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama;
- surat pernyataan kedua orang tua yang menyatakan bertanggung jawab terhadap penggunaan dokumen perjalanan Republik Indonesia.
Pembuatan paspor anak bisa dilakukan dengan mudah, langkah yang harus diikuti meliputi:
1. Persiapkan dokumen atau persyaratan yang diperlukan,
2. Mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi m-paspor
3. Pembayaran biaya pengurusan paspor,
4. Pemeriksaan dokumen persyaratan serta pengambilan biometric dan foto serta wawancara di Kantor Imigrasi, dan
5. Pengambilan paspor jadi.
Nah, itu tadi adalah ulasan mengenai biaya membuat paspor untuk bayi atau anak.
Semoga membantu, Moms!
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR