Nakita.id - Hari ini, PPDB Jabar dibuka untuk jenjang SMA, SMK dan SLB.
Simak selengkapnya di sini.
Dikutip dari Instagram @disdikjabar, pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA, SMK dan SLB akan dibagi menjadi 2 tahap. Tahap 1 pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK dilaksanakan mulai 6 Juni - 10 Juni 2023.
Kemudian, tahap 2 pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK 26, 28 dan 30 Juni 2023.
Adapun pendafatarn PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK dapat dilakukan melalui pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login. Berikut selengkapnya.
Berikut ini jadwal pendaftaran PPDB SMA, SMK dan SLB tahun 2023:
Tahap 1
Adapun pendaftaran PPDB SMA, SMK dan SLB tahun 2023 tahap 1 akan dimulai pada 6-10 Juni 2023.
- Jalur afirmasi
- Jalur perpindahan tugas
- Jalur prestasi dengan nilai rapor dan kejuaraan
- Jalur afirmasi
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK Semua Jalur
- Jalur prioritas terdekat
- Jalur perpindahan tugas
- Jalur prestasi kejuaraan
- Jalur persiapan kelas industri
- Untuk SLB, calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum.
Tahap 2
Untuk pendaftaran PPDB SMA, SMK dan SLB tahun 2023 tahap 2 akan dimulai pada 26-28 Juni dan 30 Juni 2023.
- Jalur zonasi
- Jalur prestasi
- Jalur rapor umum
Jika tidak lolos tahap 1, maka dapat mendaftar di Tahap 2 (kecuali afirmasi KETM). Jika diterima di tahap 1, tidak diambil, maka harus mengundurkan diri pada waktu daftar ulang ke sekolah penerima.
Jika tidak mengundurkan diri, sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di tahap 2.
Baca Juga: PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA, SMK, dan SLB, Berikut Persyaratan dan Dokumen yang Harus Disiapkan
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP
- Buku Rapor (semester 1 - 5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orangtua
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur Afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi Afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Surat Tugas Orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru)
- Surat keputusan satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan
Itulah cara daftar PPDB Jabar 2023. Segera siapkan syaratnya agar tak ketinggalan.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR