Nakita.id - Obat kuat menjadi salah satu alternatif yang digunakan oleh Dads untuk meningkatkan gairah seksual.
Akan tetapi, penggunaan obat kuat juga harus memperhatikan keamanan lho, Dads.
Pasalnya beberapa waktu lalu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penarikan beberapa obat kuat tradisional yang diketahui mengandung Sildenafil sitrat atau Viagra.
Produk tersebut diklaim dapat meningkatkan stamina, khususnya bagi para pria.
Sebelum penarikan, jenis obat tersebut diketahui banyak beredar di situs-situs belanja online atau e-commerce.
Mengutip dari GridHealth, Sildenafil sitrat yang terdapat pada obat kuat merupakan bahan kimia obat (BKO), yang seharusnya tidak digunakan dalam jenis obat herbal.
Pada obat kuat tradisional, bisa saja bahan tersebut dapat memicu terjadinya masalah kesehatan bagi pria yang menggunakannya.
"Untuk bahaya kesehatan akibat obat tradisional mengandung bahan kimia obat, kami sudah berkali-kali menyampaikan edukasi kepada masyarakat, konsumen untuk berhati-hati," kata Reri Indriani, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika BPOM, dalam konfrensi pers, Selasa (4/10/2022), melansir dari GridHealth.
Ia menjelaskan, setiap bahan kimia obat yang dicampurkan dalam pembuatan obat herbal mempunyai efek tersendiri bagi kesehatan.
"Misalnya Sildenafil, dapat menimbulkan efek samping kehilangan penglihatan, nyeri dada, pembengkakan mulut, pun serangan jantung, atau kematian," jelasnya.
Terkait penemuan obat kuat tradisional ilegal ini, BPOM telah melakukan pembatalan nomor izin edar.
Baca Juga: Cara Mudah Membuat Obat Kuat dengan Bawang Putih yang Ampuh Bikin Bertahan Lama di Ranjang
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR