Nakita.id - Peserta didik yang baru lulus SMP, kini akan disibukkan dengan proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) jenjang SMA.
Berdasarkan jadwal, PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK akan dibuka mulai 15 Juni 2023 mendatang.
Jalur pendaftaran PPDB SMA Jateng 2023 ada 4.
Diantaranya sebagai berikut:
- Jalur zonasi dan zonasi khusus
- Jalur afirmasi
- Jalur perpindahan tugas orangtua/wali
- Jalur prestasi
Untuk mempersiapkan PPDB, peserta didik harus sudah menyiapkan syarat yang diperlukan.
Melansir Tribunnews, berikut berkas yang harus disiapkan sebagai syarat PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK.
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB).
Baca Juga: PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD-SMK Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Tata Cara, dan Link Pendaftarannya
- Surat Keterangan Domisili bagi Calon Peserta Didik pada jalur Perpindahan Orang Tua, perpindahan tugas yang dimaksud sekurang-kurangnya antar kabupaten/kota.
- Surat Perpindahan Tugas Orang Tua.
- Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK).
- Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki.
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika memiliki.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran.
- Daftar nilai rapor (sesuai dengan form).
Setelah semua berkas sudah disiapkan, peserta didik tinggal menunggu waktu buka pendaftaran.
Penting bagi peserta didik untuk paham cara daftar PPDB Jateng 2023.
Baca Juga: PPDB Jatim 2023 Pakai Sistem Verifikasi Nilai Rapor, Bagaimana Prosesnya?
- Kunjungi situs resmi PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id.
- Masukkan data sesuai alur pada sistem aplikasi PPDB.
- Melakukan verifikasi pendaftaran secara luring pada Satuan Pendidikan yang dipilih dengan membawa berkas yang sudah disiapkan calon peserta didik.
- Satuan Pendidikan Negeri yang dipilih akan memeriksa dan melakukan verifikasi berkas.
- Calon peserta didik yang berkasnya lolos verifikasi akan mendapat Token untuk melakukan pendaftaran.
- Calon Peserta didik melakukan pendaftaran sesuai alur.
- Jika pendaftaran berhasil, maka akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Calon peserta didik bisa melihat jurnal dan hasil seleksi melalui sistem aplikasi PPDB dengan emmasukkan nomor pendaftaran peserta PPDB.
Bagi peserta didik yang tak lolos verifikasi berkas diharapkan segera memperbaiki atau memenuhi persyaratan yang dilakukan.
Itulah dia penjelasan lengkap mengenai syarat dan cara daftar PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK.
Baca Juga: Terlengkap! Ini Jadwal PPDB Jatim 2023 Jenjang SMA/SMK untuk Semua Jalur Penerimaan
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR