- Kolom nama lengkap penerima.
- Kolom data wilayah penerima.
- Salin delapan huruf kode unik dengan benar.
- Tekan tombol "Cari Data" untuk mencocokkan data yang diinput dengan di DTKS Kemensos sebagai database.
Melalui situs cek Bansos ini akan menampilkan informasi tentang jenis Bansos, identitas penerima dan jadwal pencairannya.
Untuk menjadi penerima PKH balita ini beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh orang tua anak tersebut.
- Maksimal sampai anak kedua dalam satu keluarga yang berhak menerima Bansos.
- Anak usia 0-6 tahun.
- Data KTP atau Kartu keluarga orang tua dari anak sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Bukan penerima jenis Bansos lain dari pemerintah.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Jenis Bansos PKH Tahun 2023 dan Syarat untuk Mendapatkannya, Simak!
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR