Artinya, fitur transfer, tarik tunai, dan setor tunai di QRIS dapat digunakan antara bank dengan bank, bank dengan lembaga non-bank, serta lembaga non-bank dengan lembaga non-bank.
Terakhir, fitur-fitur ini diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan karena nantinya semua fitur ini bisa digunakan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Dalam kata lain, selama ada pedagang yang menggunakan QRIS, transaksi transfer, tarik tunai, maupun setor tunai dapat dilakukan di daerah-daerah yang tidak memiliki ATM atau bank.
Selain itu, Bank Indonesia (BI) juga mengklaim bahwa penggunaan QRIS semakin meluas di Indonesia.
Pada bulan Mei 2023, jumlah pengguna dan pedagang QRIS mencapai 35,8 juta dan 26,1 juta secara berturut-turut.
Volume transaksi yang dihasilkan juga diklaim mencapai 744 juta.
Pengguna bisa melakukan penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunaik.
Cara tarik tunai menggunakan QRIS adalah sebagai berikut:
- Datang ke mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen
- Informasikan besaran dana yang ingin ditarik
- Pindai QR code yang ditampilkan di mesin ATM atau merchant QRIS
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR