Nakita.id - Berikut pengumuman PDB Jateng 2023. Nama-nama yang lolos PPDB SMA-SMK Negeri di Jawa Tengah ada di sini.
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, diumumkan hari ini Jumat (30/6/2023).
Orangtua atau calon peserta didik baru yang telah mengikuti seleksi PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK bisa melihat pengumumannya dengan cara klik https://ppdb.jatengprov.go.id/.
Berikut cara cek pengumuman PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, dapat melihat cara di bawah ini.
Cara cek pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK
1. Kunjungi laman https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Langkah selanjutnya, kamu pilih jenjang pendidikan pada PPDB online.
3. Kemudian pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.
4. Klik menu 'Seleksi'.
5. Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa.
6. Laman tersebut akan memunculkan data siswa.
Baca Juga: Alami Perubahan, Simak Jadwal Terbaru PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Beserta Syarat dan Cara Daftarnya
7. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jateng 2023.
8. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.
Dalam pengumuman PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, ada ketentuan yang perlu diketahui orangtua dan calon peserta didik baru.
Berikut ketentuan pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK:
1. Penetapan hasil seleksi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman secara jelas dan terbuka oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
2. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui internet dan papan pengumuman pada Satuan Pendidikan.
3. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan, berisi tentang: nomor pendaftar, nama Calon Peserta Didik, asal Satuan Pendidikan, Keterangan Jalur/Seleksi, Nilai Akhir dan Peringkat Hasil Seleksi pada Satuan Pendidikan.
Ketentuan daftar ulang PPDB Jateng 2023 SMA/SMK
Bagi siswa yang telah dinyatakan lolos di PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, bisa segera melakukan daftar ulang di sekolah yang telah menerima.
Berikut ketentuan daftar ulang yang perlu diketahui calon peserta didik baru:
1. Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Baca Juga: PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA-SMK Dibuka, Buka Laman ppdb.jatengprov.go.id Lalu Ikuti Caranya di Sini
2. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Jadwal PPDB Jateng 2023 Tahap 1 SMA dan SMK
- Pengajuan Akun & Verifikasi Berkas
15 - 23 Juni 2023
- Aktivasi Akun
15 - 27 Juni 2023
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah
23 - 27 Juni 2023
- Masa Tenang
28 - 29 Juni 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi
30 Juni 2023
- Daftar Ulang
3 - 6 Juli 2023
- Awal Tahun Ajaran Baru
17 Juli 2023
Baca Juga: Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2023 untuk SMA/SMK
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR