Biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan orangtua atau wali mahasiswa.
Mahasiswa dibebankan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) yang dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000 – Rp 7,5 juta.
Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal.
Hal ini dikarenakan uang pangkal telah disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Berikut besaran BOP-B untuk Jurusan Kedokteran (Rumpun Saintek) TA 2023/2024:
Kelas 1: 0 s.d Rp500.000
Kelas 2: Rp 500.000-Rp1.000.000
Kelas 3: Rp1.000.000-Rp2.000.000
Kelas 4: Rp2.000.000-Rp4.000.000
Kelas 5: Rp4.000.000-Rp6.000.000
Kelas 6: Rp6.000.000-Rp7.500.000
Baca Juga: Estimasi Biaya Kuliah UII di Beberapa Program Studi Tahun Ajaran 2023/2024
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR