Nakita.id - Untuk meningkatkan gairah seksual, obat kuat sering dijadikan salah satu alternatif.
Sayangnya, banyak obat kuat yang dinilai tidak aman karena tidak terdaftar di BPOM.
Padahal selain mencari keampuhan dari efek meningkatkan gairah seksual, memilih obat kuat juga harus memperhatikan kandungannya.
Sebab jika kandungannya belum terjamin keamanannya, akan berefek jangka panjang.
Oleh sebab itu Dads harus memilih obat kuat yang aman digunakan dan terdaftar BPOM.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut daftar obat kuat oles atau herbal yang terdaftar BPOM.
1. Phuceng Premium Formula Baru
Obat kuat ini mengandung kandungan dasar madu yang dikombinasikan dengan jahe merah serta purwaceng.
Obat kuat yang dijual di pasaran ini juga diperbaharui dengan kandungan berupa cabe jawa, lada hitam, pasak bumi, dan ginkgobiloba untuk meningkatkan vitalitas pria.
Sudah banyak yang membuktikan keampuhan Phuceng dan bahkan produknya telah mendapatkan sertifikasi langsung dari BPOM.
2. Libion
Obat kuat alami ini berbentuk obat kuat kapsul yang memiliki ekstrak herbal dan sudah terbukti meningkatkan vitalitas dan keperkasaan lain-laki.
Di dalamnya mengandung tribulus teresis, purwaceng, dan cabe jawa yang terbukti mampu meningkatkan gairah seksual.
3. Foredi Gel
Dads juga bisa memilih Foredi Gel yang mana terbuat dari bahan alami kunyit, sirih, pala, gambir, bawang putih, dan bahan lain yang mampu mendongkrak gairah seksual.
Obat kuat oles ini sangat laris di pasaran sehingga tak heran disukai para pria karena terbukti mampu meningkatkan gairah seksual.
4. Tissue Super Magic Man
Obat kuat oles lainnya adalah Tissue Super Magic Man.
Kinerjanya adalah untuk mempertahankan ereksi dengan cara dioleskan dengan menggunakan tisu tersebut.
Tak hanya mampu meningkatkan ereksi, obat kuat ini juga mampu membersihkan penis dan membuat penis tetap bersih sebelum berhubungan intim.
Nah dari datar obat kuat oles dan obat kuat herbal yang terdaftar di BPOM, manakah yang Dads pilih?
Sebelum memilih, pastikan dulu kandungannya, ya!
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR