2. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan edukasi bagi anak dan orangtua secara berkala mengenai pola asuh demokratis dalam keluarga dan pendidikan formal sejak dini serta rujukan konsultasi kepada instansi di bawah pemerintahan guna mencegah perkawinan anak.
3. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pembagunan, penggunaan, dan pemeliharaan Fasilitas Ramah Anak di seluruh wilayah Indonesia, terutama untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
4. Memohon kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan dan pengoptimalan kualitas fasilitas pendidikan berbasis Sekolah Ramah Anak (SRA) baik sekolah umum maupun Sekolah Luar Biasa untuk anak Indonesia di dalam dan luar negeri.
5.Memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk menolak segala bentuk radikalisme, kriminalitas, diskriminasi, dan eksploitasi pada anak, serta mempertegas implementasi dalam Undang-undang tentang Perlindungan Anak (UU No. 17 tahun 2016 atas perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002).
Menariknya, sebelum rangkaian peringatan HAN 2023 benar-benar ditutup, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menyiapkan area permainan yang bisa dicoba oleh para peserta yang hadir.
Adapun permainan yang disediakan adalah permainan tradisional seperti bakiak, wahana trampolin, dan juga booth pameran karya anak, seperti lukisan.
Wah, menarik sekali, ya?
Sekali lagi, Selamat Hari Anak Nasional 2023!
Semoga seluruh anak bisa terlindungi agar Indonesia bisa kian maju.
Baca Juga: Forum Anak dan Kementerian PPPA Sambut Hari Anak Nasional di Semarang, Meriahnya!
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR