Nakita.id - Apakah pinjam uang pakai SPinjam perlu jaminan?
Mungkin Moms yang ingin meminjam uang dengan SPinjam masih bertanya-tanya mengenai ketentuannya, termasuk jaminannya.
Nah, tanpa berlama-lama lagi, simak penjelasan berikut mengenai apakah meminjam uang pakai SPinjam perlu jaminan atau tidak.
Melansir dari laman Pusat Bantuan Shopee, layanan SPinjam memberikan jaminan untuk setiap penerima dana, Moms.
Berikut penjelasan lebih lengkapnya.
Anda dengan ini menyatakan dan menjamin kepada Pemberi Dana dan LDN, bahwa:
1. Anda adalah warga negara Republik Indonesia atau badan hukum Indonesia yang tunduk secara sah pada hukum Republik Indonesia. Apabila Anda adalah individu, Anda merupakan individu yang cakap menurut hukum untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian berdasarkan hukum Republik Indonesia, yaitu berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih atau sudah menikah dan tidak berada di bawah perwalian dan pengampuan. Apabila Anda berusia di bawah 21 (dua puluh satu) tahun dan belum menikah, Anda diwakili atau telah mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali Anda.
2. Anda cakap menurut hukum untuk mengadakan dan melaksanakan perikatan-perikatan yang dibuat dalam rangka penggunaan Layanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan telah mendapatkan persetujuan-persetujuan dari pihak ketiga dan persetujuan yang diperlukan menurut hukum untuk tujuan penggunaan Layanan.
3. Seluruh fakta, data, informasi, dokumen dan keterangan yang Anda berikan kepada Kami adalah benar dan akurat, dan setiap hal dan dokumen-dokumen yang diberikan kepada Kami dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya adalah benar dan sesuai dengan aslinya.
4. Tidak ada peristiwa cidera janji yang telah, sedang terjadi atau akan terjadi berdasarkan suatu perjanjian lain manapun dimana Anda menjadi salah satu pihak (baik yang disebabkan karena terikat dengan Fasilitas Pendanaan atau hal-hal lain); dan tidak ada perjanjian dengan pihak lain yang menjadi terlanggar karena penggunaan Layanan oleh Anda.
5. Tidak ada undang-undang, peraturan, ketetapan, keputusan pengadilan atau badan administrasi, atau perjanjian dan/atau dokumen lainnya yang mengikat Anda atau mengikat kekayaan Anda yang menjadi terlanggar dengan penggunaan Layanan oleh Anda dan Anda tidak sedang berada dalam sengketa yang dapat berakibat tidak sahnya segala perjanjian, mempengaruhi pelaksanaan Perjanjian Pinjaman atau mempengaruhi keadaan keuangan atau usaha Anda atau dapat mengganggu kemampuan Anda untuk melaksanakan kewajibannya dalam penggunaan Layanan.
Baca Juga: Cocok Buat yang Kepepet Butuh Pinjaman Uang, Ini Cara Mengaktifkan SPinjam dari Shopee
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR