4. Biaya AJ, seperti pemeriksaan sertifikat, pembayaran PBB dan pelunasan PPh: Rp2.400.000
5. Biaya BBN atau bea balik nama: Rp750.000
6. Biaya Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan SKMHT: Rp1.200.000
7. Biaya Akta Pemberian Hak Tanggungan: Rp1.200.000
Jika dihitung, proses jual beli rumah menggunakan jasa notaris setidaknya memakan biaya Rp5 juta.
Namun hal ini terbilang penting agar tidak mengalami masalah hukum.
1. Lisensi dan Kredibilitas
Pastikan notaris yang kalian pilih memiliki lisensi resmi dan terdaftar di lembaga notaris yang diakui. Periksa kredibilitasnya dengan mencari ulasan atau rekomendasi dari orang lain yang pernah menggunakan jasanya.
2. Spesialisasi
Jika kalian memiliki kebutuhan khusus, seperti transaksi properti atau perjanjian bisnis, pilihlah notaris yang memiliki pengalaman dalam bidang tersebut.
3. Rekomendasi
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR