Nakita.id - Moms mungkin bertanya-tanya, bisakah menjalani operasi caesar di Puskesmas? Ini penjelasannya!
Operasi caesar merupakan metode persalinan dengan cara mengeluarkan bayi lewat perut.
Prosedur operasi caesar dilakukan dengan sayarat di dinding perut guna mengeluarkan bayi dari rahim.
Biasanya, ibu hamil harus menjalani operasi caesar karena melahirkan normal dianggap terlalu berisiko.
Indikasi melahirkan caesar termasuk posisi bayi yang tidak normal, masalah medis, atau komplikasi persalinan.
Proses ini dilakukan dengan anestesi dan mencakup sayatan perut dan uterus.
Lantas, bisakah operasi caesar dilakukan di Puskesmas?
Melansir dari berbagai sumber, jawabannya adalah tidak bisa, Moms.
Ini karena Puskesmas hanya melayani persalinan normal dengan kondisi ibu hamil minim risiko.
Dan lagi, Puskesmas tidak didukung alat-alat medis canggih serta dokter yang berkompetensi untuk melakukan operasi caesar.
Baca Juga: 7+ Cara Merawat Jahitan Pasca Melahirkan Caesar Agar Cepat Kering
Biaya melahirkan caesar sangat beragam sesuai dengan fasilitas yang ditawarkan.
For Ramadhan With Love, Perwujudan Nyata Kepedulian Terhadap Sesama dengan Berbagi
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR