Nakita.id - Berikut ini penjelasan singkat mengenai periksa kehamilan gratis di rumah sakit dan caranya.
Ya, Moms bisa mendapatkan pemeriksaan kehamilan secara gratis jika memiliki BPJS kesehatan.
Untuk cara periksa kehamilan gratis di rumah sakit dan prosedurnya bisa cek di sini.
Buat Moms yang ingin periksan kandungan di rumah sakit secara mandiri juga bisa lo, rincian biayanya juga ada di sini.
Kalau sudah mendengar kata rumah sakit pasti Moms mengiranya biaya periksa kandungan mahal.
Tapi pada kenyataannya, Moms yang memiliki BPJS kesehatan bisa periksa kandungan di rumah sakit gratis.
Ya, semuanya ditanggung BPJS.
Tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan tidak setiap bulan Moms bisa melakukan pemeriksaan kandungan di rumah sakit.
Karena BPJS membatasi periksa di rumah sakit.
Periksa kandungan di rumah sakit yang ditanggung BPJS tidak hanya periksa saja, tapi juga USG.
Ketika menghubungi call center BPJS di 165, petugas mengatakan kalau BPJS Kesehatan bisa meng-cover biaya USG apabila ditemukan indikasi medis, Moms.
Baca Juga: Kapan Waktu Tepat untuk Ibu Hamil Melakukan Pemeriksaan Rutin Kehamilan?
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR