Nakita.id - Simak rekomendasi bunga KUR bank Himbara yang paling rendah, cocok digunakan untuk modal usaha!
KUR atau Kredit Usaha Rakyat merupakan program pembiayaan kredit bersubsidi dari pemerintah.
KUR yang 100% dananya berasal dari pemerintah memiliki bunga rendah.
Penyaluran KUR ini sebagai bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.
Jika Moms ingin mengajukan KUR, berikut ini sejumlah bank yang bisa jadi rekomendasi seperti dilansir dari berbagai sumber.
Yuk simak!
1. BRI
BRI menyedikan sejumlah jenis KUR yang disesuaikan dengan kebutuhan debitur.
Yakni KUR Mikro dengan plafond mencapai Rp50 juta per debitur.
Ada juga KUR Kecil Bank BRI dengan nilai pinjaman Rp50-500 juta.
KUR di BRI memiliki bunga rendah, yakni hanya sekitar 0,5% sebulan atau 6% dalam satu tahun.
Baca Juga: Bisa untuk Modal Usaha, Ini Tips Dapat Pinjaman dari KUR Tanpa Jaminan
2. Mandiri
Bank Mandiri juga menyediakan KUR sebagai sumber modal atau investasi.
Moms bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.
Besaran pinjaman KUR ini disesuaikan dengan kebutuhan.
Suku bunga yang diberlakukan juga beragam yakni mulai 3% per tahun hingga 9% per tahun.
3. BNI
BNI atau Bank Negara Indonesia memiliki fasilitas KUR yang digunakan sebagai tambahan usaha produktif.
Nasabah bisa menggunakan fasilitas kredit dengan nilai maksimal Rp500 juta.
Jangka waktu pengembalian bisa 3-5 tahun.
Suku bunga untuk KUR BNI hanay sekitar 7% saja per tahun.
4. BTN
Baca Juga: Cara Mudah dan Persyaratan Pengajuan KUR BRI 2022, Yuk Simak!
Bank Tabungan Negara (BTN) juga merupakan salah satu bank Himbara yang menyediakan KUR.
Nilai pinjaman yang didapatkan mencapi Rp500 juta.
Jangka waktu maksimal dari pembayaran KUR ini adalah 5 tahun.
Suku bunga KUR di Bank BTN hanay sekitar 6% saja per tahun.
Nah, itu tadi adalah sejumlah rekomendasi KUR di Bank Himbara.
Jika Moms ingin mengajukan pinjaman, maka pikirkan dengan bijak mengenai besaran pinjaman, bunga dan tenor waktunya.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Catat! Begini Cara Mengajukan KUR BRI dan Persyaratan yang Dibutuhkan
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR