Nakita.id - Berikut ini rangkuman materi Bab 3 mata pelajaran PAI kelas XI dalam Kurikulum Merdeka.
Di bawah ini membahas tentang faktor penting adanya perkelahian pelajar dan firman Allah SWT pada surat al-Anbiya ayat 107.
Jika kita sepakat bahwa perkelahian pelajar menjadi bagian dari kenakalan remaja, termasuk kelainan perilaku remaja pada umumnya, maka banyak faktor penting adanya perkelahian pelajar, antara lain:
Yaitu adanya perkelahian pelajar disebabkan faktor individu, motivasi, pilihan dan kemauannya sendiri.
Di Indonesia, banyak yang menyetujui pendapat ini, misalnya anak nakal ditaruh di pesantren, agar imannya mantap, sehingga tidak nakal lagi.
Yaitu adanya perkelahian pelajar disebabkan faktor lingkungan.
Berkurangnya atau hilangnya pranata budaya yang selama ini menopang harmoni sosial.
Misalnya orang tua yang semakin sibuk, melupakan pendidikan anak-anaknya, atau guru yang terlalu banyak memberikan peer, dan abai dengan bimbingan dan arahannya.
Yaitu adanya perkelahian pelajar disebabkan faktor tekanan yang besar dari masyarakat, misalnya kemiskinan di satu sisi, sementara di pihak lain orang kaya yang sering mempertontonkan kekayaannya.
Yaitu adanya perkelahian pelajar disebabkan faktor salah pergaulan.
Pelajar yang terbiasa bergaul dengan pelajar yang tukang tawuran, anak yang malas belajar, suka mencuri, bolos belajar, maka semua itu menjadi perekat bagi pelajar yang awalnya baik-baik saja.
Baca Juga: Kunci Jawaban Penilaian Pengetahuan Bagian Essay Halaman 62 Agama Islam Kelas XI Kurikulum Merdeka
Yaitu adanya perkelahian pelajar disebabkan faktor terbiasa dicap sebagai pelajar yang nakal.
Jika seorang pelajar sering dilabeli sebagai pelajar nakal oleh banyak pihak, maka label tersebut merasuk di dalam dada, akibatnya jadilah pelajar yang nakal.
Yaitu adanya perkelahian pelajar disebabkan faktor jenis kelamin, bahwa anak laki-laki lebih nakal dibanding anak perempuan.
Alasannya anak laki-laki, biasanya lebih nakal, atau besarnya budaya maskulin, sehingga wajar jika anak laki-laki itu nakal.
Apapun alasannya, mengambil jalan kekerasan, tidak dibenarkan dalam Islam.
Tindakan kekerasan itu, bukan perwujudan dari Islam.
Jika ingin membela kebenaran, harus menggunakan cara-cara yang benar juga.
Tidak asal bela saja, sementara kebenaran disampingkan.
Sebab, sebagai pelajar muslim, kita semua diingatkan dengan visi dan misi Islam sebagai agama yang damai, santun, dan menjadi rahmat untuk semesta alam (Islam yang rahmatan lil ‘ālamin), sebagaimana firman Allah Swt:
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
Artinya: dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.S. al-Anbiyā’/21: 107).
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR