Syarat Umum
1. Memiliki akta kelahiran yang sudah dilegalisir
2. Memiliki KTP orang tua
3. Memiliki KK atau Kartu Keluarga
4. Menunjukkan KTP asli orang tua atau keluarga calon peserta didik
Syarat Khusus
1. Anak usia lima tahun atau paling rendah empat tahun untuk kelompok A
2. Anak usia enam tahun atau paling rendah lima tahu tahun untuk kelompok B
Sementara itu, untuk calon peserta didik penyandang disabilitas di sekolah, akan dikecualikan dari syarat ijazah atau dokumen lain.
Nah, itu tadi adalah beberapa informasi mengenai biaya masuk TK tahun 2024 dan syarat yang dibutuhkan.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Rincian Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran di 3 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR