“Wahai manusia, kalian membuat orang lari menjauh."
"Maka barangsiapa salat mengimami orang-orang ringankanlah (tidak melamakan) salatnya."
"Karena di antara mereka ada orang sakit, orang lemah dan orang yang punya keperluan.” (H.R. Al-Bukhāri).
Hadist tersebut menurut Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani bercerita tentang sahabat yang menjadi imam dan memanjangkan salatnya.
Kemudian ada satu sahabat yang melaporkan kejadian tersebut kepada nabi, kemudian muncul teguran tersebut.
Kemudian nabi Muhammad SAW memberikan panduan bagi sahabat yang akan menjadi imam, bahwa hendaknya para imam meringankan salat (tidak memanjangkan alat).
Ini karena kondisi para makmum berbeda-beda, ada yang lemah, seperti orang yang telah tua, sedang sakit, mempunyai kondisi fisik yang berbeda dari orang pada umumnya, ataupun orang yang sedang mempunyai hajat/kebutuhan lain.
Marahnya Rasulullah bukan karena haramnya memanjangkan salat tapi karena kondisi makmum yang berbeda-beda.
2. Toleransi Antar Umat Beragama
Adapun tuntunan agama tentang toleransi antarumat beragama dapat ditemukan Q.S. al-Mumtahanah ayat 8 berikut ini.
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu."
Shopee Bersama Tasya Kamila dan Bittersweet by Najla Ceritakan Dampak Positif Inovasi dalam Berdayakan Ekosistem
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR