- Membawa KTP asli dan fotokopi 1 lembar
- Membawa fotokopi KK 1 lembar
- Membawa kartu BPJS/KIS asli dan fokotopi 1 lembar
- Blangko surat pemeriksaan laboratorium oleh dokter
2. Langkah untuk Cek Laboratorium
Langkah pertama adalah pasisen mendatangi Puskesmas terdekat.
Pastikan kalau Puskesmas yang didatangi tersebut memiliki fasilitas laboratorium.
Lakukan pendaftaran untuk berkonsultasi dengan dokter lebih dulu.
Pasien bisa melakukan cek laboratorim jika mendapatkan rujukan dari dokter.
Dokter memberikan blangko rujukan untuk kemudian diserahkan ke bagian laboratorium.
Setelah melakukan pendaftaran dan menyerahkan blangko rujukan, maka petugas akan melakukan pengambilan sample.
Baca Juga: Rincian Biaya Cek Lab di Puskesmas Terbaru dan Terlengkap 2023
BERITA POPULER: Benarkah Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Cerai hingga Cuaca 27 September 2024
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR