Nakita.id - Berapa biaya tes bebas narkoba? Ini informasi lengkapnya!
Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) kerap digunakan sebagai syarat dokumen.
Entah itu dalam hal pekerjaan, pendidikan atau lainnya.
SKBN dikeluarkan oleh kantor kepolisian setempat.
Guna surat ini adalah untuk menyatakan peserta tidak pernah mengonsumsi narkoba atau zat adiktif.
Untuk mendapatkan SKBN ini, pemohon harus melakukan prosedur pengetesan melalui urine.
Melansir dari laman Kompas, berikut adalah biaye tes dan cara membuat surat keterangan bebas narkoba.
Biaya tes narkoba tergantung pada masing-masing tempat.
Kalian bisa melakukan tes ini di RSUD atau Puskesmas.
Biasanya, biaya tes narkoba di rumah sakit atau klinik berkisar antara Rp50.000-Rp350.000.
Dikutip dari RSUDAM Lampung, kisaran biaya tes bebas narkoba antara lain:
Baca Juga: Biaya Suntik Pematangan Paru Janin Berapa? Ini Jelasnya
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR