Nakita.id - Apakah Moms ingin membutuhkan pinjaman dana secepat mungkin?
Jika iya, maka pinjol (pinjaman online) bisa menjadi solusinya.
Apalagi, keberadaan pinjol di Indonesia kini semakin menjamur karena berbagai kemudahan yang ditawarkan.
Namun penting untuk diingat, pastikan Moms mencari aplikasi pinjol yang sudah ada di daftar resmi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pasalnya, hal ini akan mempermudah Moms melakukan pinjaman dana di aplikasi dengan mudah, aman, serta nyaman.
Untuk Moms yang ingin mencari aplikasi pinjol yang pencairannya sangat cepat, berikut Nakita telah kumpulkan beberapa rekomendasinya.
Daftar berikut sudah masuk dalam daftar resmi pengawasan OJK ya, Moms.
Aplikasi yang pertama jatuh pada AdaKami!
Untuk menggunakan aplikasi ini, Moms harus berusia 21-50 tahun dan menyiapkan persyaratan seperti KTP, NPWP, hingga rekening bank.
Nantinya, Moms bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 10 juta dengan tenor 3-12 bulan.
Aplikasi pinjol cepat cair ini juga menawarkan pinjaman dana dengan tenor 1-12 bulan, Moms.
Baca Juga: Daftar Pinjol yang Sudah Resmi Terdaftar di OJK, Terbaru 2023
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR