Dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
2. Memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat.
3. Memberikan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan.
Dalam melaksanakan tugas, Puskesmas memiiki fungsi untuk masyarakat, diantaranya:
Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran Keluarga, Kelompok dan Masyarakat.
Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) adalah suatu kegiatan dan atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan.
Ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan Kesehatan Perseorangan.
1. Paradigma Sehat
2. Pertanggungjawaban wilayah
4. Kemandirian masyarakat
Baca Juga: Syarat Imunisasi Bayi di Puskesmas untuk Mewujudkan Keluarga Sehat Anak Berprestasi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR