Nakita.id - Banyak yang masih belum tahu tugas dan fungsi puskesmas sebagai fasilitas kesehatan pertama di masyarakat.
Padahal, tugas dan fungsi puskesmas tidak hanya sebagai penyelenggara fasilitas kesehatan saja.
Tidak hanya fungsi puskesmas yang akan dibahas kali ini, tapi juga tugas puskesmas yang tidak banyak diketahui.
Puskesmas merupakan layanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat.
Sehingga, tak heran jika banyak orang-orang yang lebih memilih Puskesmas untuk berobat.
Namun, apakah Moms sudah tahu apa singkatan puskesmas?
Yuk, cari tahu lebih banyak mengenai puskesmas mulai dari fungsi sampai tujuannya.
Puskesmas merupakan singkatan dari Pusat Kesehatan Masyarakat.
Mengutip dari Permenkes No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama.
Dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya
Dalam melaksanakan tugas, Puskesmas memiiki fungsi untuk masyarakat, diantaranya:
Baca Juga: Apakah Puskesmas Buka Hari Jumat? Ini Jadwal Pelayanan Puskesmas Jam dan Hari Buka
Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran Keluarga, Kelompok dan Masyarakat.
Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) adalah suatu kegiatan dan atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan.
Ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan Kesehatan Perseorangan.
1. Puskesmas mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi risiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
2. Puskesmas menggerakkan dan bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
3. Puskesmas mendorong kemandirian hidup sehat bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
4. Puskesmas menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat di wilayah kerjanya secara adil. Tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, budaya dan kepercayaan.
5. Puskesmas menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan memanfaatkan teknologi tepat guna. Sesuai dengan kebutuhan pelayanan, mudah dimanfaatkan dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan.
6. Puskesmas mengintegrasikan dan mengoordinasikan penyelenggaraan UKM dan UKP lintas program dan lintas sektor. Serta, melaksanakan sistem rujukan yang didukung dengan manajemen Puskesmas.
7. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.
Baca Juga: Jam Buka 14 Puskesmas di Jakarta, Terbaru dan Terlengkap 2024
Kulkas Side by Side New Belleza 4 Pintu dari Polytron, Dirancang Khusus untuk Dukung Tren Gaya Hidup Modern
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR