Yaitu adanya perkelahian pelajar disebabkan faktor terbiasa dicap sebagai pelajar yang nakal.
Jika seorang pelajar sering dilabeli sebagai pelajar nakal oleh banyak pihak, maka label tersebut merasuk di dalam dada, akibatnya jadilah pelajar yang nakal.
Yaitu adanya perkelahian pelajar disebabkan faktor jenis kelamin, bahwa anak laki-laki lebih nakal dibanding anak perempuan.
Alasannya anak laki-laki, biasanya lebih nakal, atau besarnya budaya maskulin, sehingga wajar jika anak laki-laki itu nakal.
Apapun alasannya, mengambil jalan kekerasan, tidak dibenarkan dalam Islam.
Tindakan kekerasan itu, bukan perwujudan dari Islam.
Jika ingin membela kebenaran, harus menggunakan cara-cara yang benar juga.
Tidak asal bela saja, sementara kebenaran disampingkan.
Sebab, sebagai pelajar muslim, kita semua diingatkan dengan visi dan misi Islam sebagai agama yang damai, santun, dan menjadi rahmat untuk semesta alam (Islam yang rahmatan lil ‘ālamin), sebagaimana firman Allah Swt:
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
Artinya: dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.S. al-Anbiyā’/21: 107).
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR