Nakita.id - Kehamilan adalah momen yang penuh kebahagiaan dan kegembiraan bagi setiap pasangan suami istri.
Namun, seiring dengan perubahan tubuh, terkadang muncul gejala-gejala yang mungkin membuat calon ibu khawatir.
Salah satu tanda kehamilan yang sering dialami adalah flek. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua flek adalah tanda masalah.
Ketahui penjelasan lebih lanjut mengenai flek sebagai tanda kehamilan yang normal.
Flek kehamilan adalah perdarahan ringan yang terjadi pada tahap awal kehamilan, khususnya selama minggu-minggu pertama setelah pembuahan.
Flek ini dapat disebabkan oleh implantasi sel telur yang telah dibuahi ke dalam dinding rahim.
Biasanya, flek ini lebih ringan daripada menstruasi dan tidak terlalu berlangsung lama.
Flek kehamilan umumnya terjadi pada minggu kedua hingga kedelapan setelah pembuahan.
Pada masa ini, sel telur yang telah dibuahi mulai menempel pada dinding rahim, dan proses ini dapat menyebabkan perdarahan ringan.
Meskipun tidak semua wanita mengalami flek, banyak yang melaporkan mengalami gejala ini tanpa merasakan rasa sakit atau ketidaknyamanan yang signifikan.
1. Warna dan Konsistensi: Flek kehamilan umumnya memiliki warna yang lebih muda daripada darah menstruasi dan bersifat lebih encer. Konsistensinya juga cenderung lebih ringan.
Baca Juga: Benarkah Demam Menjadi Gejala Hamil Muda? Simak Penjelasannya!
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR