Nakita.id - Musim hujan sekarang merupakan musim dimana kasus penyakit DBD sedang merebak.
Kementerian Kesehatan RI mencatat hingga akhir Februari 2024, terdapat 15.977 kasus DBD di seluruh wilayah Indonesia. Dari kasus tersebut, terdapat 124 kasus berujung kematian akibat DBD.
Untuk mengendalikan kasus mematikan ini, tentunya diperlukan berbagai tindakan dari berbagai pihak seperti puskesmas. Apalagi, sudah cukup banyak puskesmas yang melakukan kegiatan pengendalian DBD.
Untuk lebih detail terkait kegiatan pengendalian DBD bisa Moms cari tahu selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Melansir dari laman UPT Puskesmas Jatibaru, beberapa kegiatan yang sudah dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Bima, NTB adalah:
Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan untuk mematikan nyamuk secara luas. Indikasi dilakukan fogging adalah ketika ditemukan satu kasus positif DBD, ada penderita panas yang lain, dan ditemukan jentik.
Akan tetapi, jika ada laporan DBD tetapi pasien datang dari luar kota, tidak ada kasus panas lain, dan tidak ditemukan jentik, maka fogging tidak efektif dilakukan. Pelaksanaan fogging harus dilakukan pada waktu yang tepat, yakni sekitar pukul 07.00 - 10.00 dan pukul 14.00 - 17.00.
Hal ini dikarenakan pada waktu tersebut, nyamuk penyebab DBD, Aedes aegypti, aktif dan menggigit manusia. Meski begitu, fogging hanya efektif dalam mematikan nyamuk dewasa dan tidak untuk larva, telur, ataupun jentik nyamuk.
Untuk menghilangkan jentik-jentik nyamuk (larva), masyarakat diimbau untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan sekitar. PSN dapat dilakukan dengan menerapkan 3M Plus.
Untuk 3M adalah:
- Menguras (membersihkan tempat penampungan air)
Baca Juga: 10 Cara Mencegah DBD Setelah Digigit Nyamuk, Segera Lakukan Ini Sebelum Kesehatan Memburuk
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR