Dan lagi, lokasi yang berada di setiap kecamatan membuatnya mudah dijangkau untuk kondisi gawat darurat.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan, kategori faskes 1 antara lain:
- Puskesmas atau setara
- Praktek dokter umum
- Praktek dokter gigi
- Rumah sakit kelas D atau setara
Faskes tingakt 1 ini memberikan pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan umum dan pengobatan ringan.
Selain itu, ada juga imunisasi, pemeriksaan kehamilan hingga konsultasi medis.
Faskes 1 menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pelauan medis.
Apabila pasien bisa ditangani di faskes 1 maka pasien tidak perlu dirujuk ke faskes tingkat 2.
Kriteria pelayanan di faskes tingkat 1 antara lain:
Baca Juga: Syarat Puskesmas Ramah Anak, Hal Penting Ini Wajib Dipenuhi Semua Faskes 1
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR