Nakita.ID – Visa merupakan salah satu dokumen yang menjadi syarat untuk dapat memasuki negara tertentu. Namun, tidak semua pengajuan visa otomatis disetujui oleh negara tujuan lho, Moms.
Banyak kasus di mana pengajuan visa ditolak sehingga rencana liburan ke luar negeri gagal. Tentunya, hal ini menjadi pengalaman yang mengecewakan, terutama jika tiket pesawat sudah terlanjur dipesan dan tidak bisa dibatalkan.
Nah, bagi Moms yang sering bepergian ke luar negeri dan berurusan dengan pengajuan visa, kini tidak perlu khawatir lagi. Pasalnya, ada program Perlindungan Visa dari Traveloka.
Perlindungan Visa Traveloka adalah program yang memberikan jaminan pengembalian dana untuk tiket pesawat jika pengajuan visa ditolak. Dengan fitur ini, Moms bisa terhindar dari kerugian finansial karena biaya perjalanan yang hangus begitu saja.
Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu, Pentingnya Momen Liburan Bersama Keluarga Bagi Anak
Untuk penjelasan lebih detailnya, berikut keuntungan yang ditawarkan oleh program Perlindungan Visa Traveloka.
Jika pengajuan visa ditolak dan tiket pesawat tidak bisa dikembalikan, Perlindungan Visa Traveloka akan memberikan kompensasi finansial sesuai dengan premi yang Moms pilih.
Sebagai informasi, Perlindungan Visa Traveloka dapat digunakan untuk berbagai jenis visa, termasuk visa wisata, visa bisnis, dan visa pelajar.
Perlindungan Visa Traveloka juga dapat membantu Moms untuk mendapatkan ganti rugi jika bagasi hilang atau rusak selama perjalanan.
Selain itu, jika penerbangan Moms dibatalkan karena alasan tertentu, Perlindungan Visa Traveloka dapat membantu Moms mendapatkan pengembalian dana untuk tiket pesawat.
Dengan adanya jaminan pengembalian dana atau ganti rugi, Moms pun bisa merencanakan perjalanan dengan lebih tenang dan bebas stres. Moms tidak perlu lagi khawatir kehilangan uang akibat visa yang ditolak.
Baca Juga: Tips Menghemat Pengeluaran Saat Menjalani Liburan Sekolah Bersama Anak
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR