Sebagai informasi, untuk menikmati layanan Paylater BCA, Moms harus merupakan WNI berusia 21-65 tahun, memiliki e-KTP yang masih berlaku, serta rekening tabungan atau giro di BCA.
Selain itu, Moms juga harus memiliki penghasilan tetap minimal Rp 3 juta per bulan.
Pastikan juga Moms memiliki riwayat kredit yang baik di BI Checking.
Untuk langkah-langkah pengajuannya bisa Moms ikuti sebagai berikut:
1. Masuk ke myBCA, lalu pilih menu Paylater.
2. Baca Info Produk, lalu klik Aktifkan.
3. Masukkan foto e-KTP, lalu konfirmasi e-KTP dan NIK.
4. Input foto tanda tangan dan lengkapi informasi lainnya.
5. Konfirmasi dengan klik Aktifkan.
6. Masukkan PIN myBCA.
7. Proses pendaftaran layanan Paylater BCA selesai. Tunggu pengajuan diproses maksimal 24 jam.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengaktifkan Livin' Paylater Milik Bank Mandiri
Toys Kingdom dan MilkLife Wujudkan Senyum Anak Negeri untuk Anak-anak di Desa Mbuit
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR