Nakita.id - Menciptakan keluarga sehat anak berprestasi harus dilakukan sedini mungkin.
Moms bisa melakukannya sejak masa kehamilan, yang mana salah satunya mencari tempat untuk bersalin.
Ada banyak sekali fasilitas kesehatan yang tentunya melayani persalinan ibu hamil.
Salah satunya adalah puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan paling banyak dijangkau masyarakat.
Apalagi, seperti yang sudah Moms ketahui, biaya melahirkan di sana umumnya gratis apabila merupakan anggota aktif BPJS Kesehatan.
Namun, jika Moms memutuskan untuk tidak menggunakan BPJS, jangan khawatir karena biaya melahirkan di puskesmas terjangkau.
Berikut informasi biaya melahirkan di puskesmas area Jakarta.
Jadi, jangan sampai lewatkan!
Sebagai informasi, biasanya ada dua opsi ketika Moms memilih melahirkan secara normal di puskesmas.
Pertama, Moms bisa dibantu oleh bidan atau kedua, dibantu oleh dokter.
Berikut rincian selengkapnya.
Baca Juga: Rincian Biaya Melahirkan di RS Jakarta, Jangan Lupa Pasca Persalinan
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR